Sejak pertengahan tahun ini, Microsoft kembali menegaskan pada para penjual komputer bahwa mereka tidak akan mentolerir lagi perilaku yang bisa membuat penjual komputer lain, perusahaan dan konsumen menanggung risiko akibat penjual itu memasarkan software bajakan. Menurut keterangan yang dilansir Departemen Hukum Regional Microsoft yang berbasis di Singapura, saat ini produsen software terbesar itu terus menggelar kampanye anti pembajakan. Tujuannya untuk mengidentifikasi dealer yang menjual PC baru berisi software Microsoft bajakan.
Metode yang digunakan, Microsoft menyebarkan penyidik swasta yang ditugasi untuk membeli komputer baru secara acak di toko-toko komputer dan mengirim komputer itu ke teknisi software. Komputer yang dibeli kemudian diuji apakah dipasangi software asli dan berlisensi atau bajakan. Dari penyelidikan yang dilakukan di Jakarta, Bandung, Medan, Makassar, dan Surabaya, terungkap bahwa 60 persen dealer komputer yang dipilih secara acak menjual komputer dengan software asli di dalamnya. Artinya, masih ada 40 persen penjual yang memasarkan komputer dengan software palsu.